Dalam konteks pendidikan Anak Usia Dini, Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan anak usia dini yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Untuk pendidik PAUD formal dan non formal (TK,RA, TPA, KB, atau sederajat) terdiri atas guru, guru pendamping dan pengasuh. Guru pada umumnya disyaratkan memiliki empat kompetensi sebagai berikut. (1) Kompetensi pedagogik,; (2) Kompetensikepribadian; (3) Kompetensi Sosial; (4) Kompetensi Profesional. Mengenai tenaga kependidikan (Pengawas PAUD, Kepala PAUD, dan Staf administrasi) harus melakukan manajemen tenaga kependidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan dalm rangka membina, melatih dan mentraining satf-staf yang ada di lembaga PAUD. Anak usia dini berada pada fase yang sangat fundamental sehingga perlu pembinaansecara menyeluruh agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik.
Copyrights © 2016