Pekerja cleaning service di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya melakukan perjanjian kerja melalui kontrak kerja outsourcing. Saat ini banyak hak pekerja outsourcing yang tidak terpenuhi. Seperti upah yang dibawah UMR, tidak adanya jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pekerja cleaning service di Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya dalam perspektif Islam melalui prinsip maqashid syariah. Maqashid syariah merupakan tujuan syariat yang digunakan untuk mengukur pencapaian maslahat. Lima poin perspektif maqashid syariah diantaranya yaitu; pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa, pemeliharaan keturunan, pemeliharaan harta dan pemeliharaan akal. Dari kelima poin tersebut terdapat tingkatan prioritas yaitu dharuriyat, hajiyat dan tahsiniyat. Pada penelitian ini dilakukan analisis sebatas pada tingkatan dharuriyat saja karena dharuriyat merupakan tingkatan yang paling utama dalam pencapaian kemaslahatan.Kata Kunci : Cleaning Service, Hak Pekerja, Maqashid Syariah, Dharuriyat
Copyrights © 2014