Kesuksesan bisnis penjualan produk barang tidak semata-mata ditentukan oleh kualitas barang yang bagus tetapi juga Desain Kemasan produk yang memiliki kesan estetis sehingga dapat menarik minat konsumen untuk membelinya. Kajian ini bertujuan untuk menentukan pelindungan Desain Produk Kemasan dalam rezim Desain Industri atau Merek 3 (tiga) dimensi dan efektivitas perlindungan Desain Kemasan Produk melalui analisis perbandingan antara Desain Industri atau Merek 3 (tiga) Dimensi.Metode penelitian yang digunakan yaitu metode Pendekatan yuridis normatif dengan menitikberatkan pada data sekunder dan analisis data dilakukan melalui normatif kualitatif.Hasil kajian menunjukan bahwa (1). Desain Kemasan Produk mendapat pelindungan berganda (double protection), yaitu pelindungan Desain Industri berkaitan dengan produk yang mensyaratkan aspek kebaruan dan memiliki kesan estetis. Selain itu, Desain Kemasan Produk juga mendapat pelindungan Merek 3 (tiga) dimensi apabila berupa tanda yang ditampilkan secara grafis dan memiliki daya pembeda pada barang yang diperdagangkan. (2). Pelindungan Desain Produk Kemasan akan lebih efektif dilindungi melalui Merek 3 (tiga) dimensi karena jangka waktu pelindungan dapat diperpanjang dengan persyaratan tertentu sehingga pemanfaatkan hak ekonomi lebih lama dibandingkan Desain Industri. Namun, apabila dilihat dari efisiensi biaya pendaftaran, maka pelindungan Desain Produk Kemasan melalui Desain Industri lebih efektif daripada biaya pendaftaran merek karena lebih murah.
Copyrights © 2020