Wasi merupakan Rokhaniawan Hindu. Rokhaniawan artinya seseorang jiwanya telah disucikan. Karena itu sebagai rokhaniawan, seorang Wasi seyogyanya mendalami pengertian rokhaniawan, sehingga yang bersangkutan bisa menempatkan diri dan melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan tingkat kesuciannya. Puja pengastuti kita panjatkan kepada Ida Sang Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kita berbagai kebahagiaan tiada hentinya. Sehingga kita dapat melaksanakan swadharma. Rokhaniawan artinya orang yang mempunyai kerokhaniawan, seorang wasi seyogianya mendalami dan meningkatkan kerokhaniawannya, sehingga yang bersangkutan bisa menenpatkan diri dan melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan tingkat kesuciannya. Wasi berdasarkan tingkatnya tergolong Ekajati. Supaya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka wasi perlu belajar kepada yang lebih tahu. Kitab suci Weda yang perlu dipelajari, hanya sebatas pengastawaan saja. Sedangkan upacara penyuciannya menjadi Wasi cukup hanya dengan upacara pewintenan. Upacara Pewintenan dapat dilakukan berulangkali. Jadi berbeda dengan upacara pediksaan yang hanya boleh dilakukan sekali dalam kehidupan. Dengan mengikuti upacara pewintenan seorang Wasi masih boleh bercukur, boleh bepergian sebagaimana layaknya anggota masyarakat biasa masih menpunyai tugas dan tanggung jawab dalam hubungan kemasyarakatan. Wasi tidak dibenarkan memakai alat pemujaan Sulinggih, juga tidak dibenarkan mempergunakan mudra dalam mepuja. Wasi memiliki sasana khusus yang tertuang dalam Lontar Kusuma Dewa, Sangkul Putih, Gegelaran Pinandita.
Copyrights © 2018