Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar, dengan total populasi .026 pada tahun 2019. Dengan populasi yang besar tentu saja meningkatkan permintaan dan penggunaan lahan untuk membangun fasilitas untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan mereka, yang kemudian akan mengarah pada masalah baru seperti polusi lingkungan (polusi air, udara, tanah, dll.) dan bencana seperti banjir dan kekeringan. Masalah lingkungan yang paling bisa dirasakan adalah perubahan suhu. Maka, untuk mengurangi dan mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Surabaya sedang mencoba menerapkan konsep Kota Hijau (green city). Makalah ini dibuat untuk menganalisis bagaimana upaya yang dilakukan oleh Kota Surabaya untuk menjadi Kota Hijau melalui penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan atau studi literatur menggunakan data sekunder yang bersumber dari buku, skripsi, artikel jurnal, makalah dan sumber elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya berusaha memenuhi tiga atribut awal untuk menjadi Kota Hijau, yaitu melalui perencanaan dan desain hijau, ruang terbuka hijau, dan komunitas hijau.
Copyrights © 2020