JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah)
Vol 18, No 2 (2019)

موقف المصاب بالشلل الدماغي في الأهلية

Islami, Muhammad Hizbi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2019

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa tentang posisi penyandang Cerebral Palsy dalam al-ahliyah, dalam hal ini penyandang Cerebral Palsy (asy-syalal al-dhimaghi) adalah cedera pada saraf yang ada pada otak, sehingga menyebabkan gangguan pada anggota gerak, atau bahkan hilangnya kemampuan anggota gerak tersebut adakalanya terjadi pada tangan atau kaki atau bahkan keduamya, adapun al-ahliyah sebuah istilah dalam pembahasan Fiqh dan Usul Fiqh yang mana menjadi salah satu syarat seseorang menjadi mukallaf. Penulis dalam hal ini menggunakan metode kajian pustaka dan metode Analitikal. Dalam tulisan ini penulis menyimpulkan bahwasanya penyandang Cerebral Palsy masuk dalam kategori al-ahliyah sesuai dengan klasifikasinya, dimana penyandang masuk dalam kategori Ahliyah Al Wuj?b Al N?qishah pada fase janin dan masuk dalam kategori Ahliyah Al Wuj?b Al K?milah pada fase setelah kelahiran, Akan tetapi penyandang tidak masuk dalam kategori Ahliyah Al Ad?? Al K?milah pada fase janin dan fase anak-anak, namun tetap masuk dalam kategori Ahliyah Al Ad?? Al K?milah pada fase Dewasa dan Ahliyah Al Ad?? Al N?qishah pada fase anak-anak menuju umur baligh. Adapun dalam pembahasan Awaridh Al-Ahliyyah maka posisi Cerebral Palsy masuk dalam kategori sakit.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Juris

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

(ISSN Online: 2580-2763) was firstly published in 2002 by Jurusan Syariah (now is Fakultas Syariah) or Faculty of Shariah of State Institute for Islamic Studies Batusangkar. The journal is aimed at spreading the research results conducted by academicians, researchers, and practitioners in the ...