Jurnal Jatiswara
Vol 35 No 1 (2020): Jatiswara

Tinjauan Hukum Pengaturan Penguasaan Dan Pemanfaatan Tanah Sempadan Pantai Untuk Usaha Kuliner

M. Yazid Fathoni (Unknown)
Sahrudin Sahrudin (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
Lalu Hadi Adha (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2020

Abstract

Desa Senteluk merupakan salah satu desa yang mepunyai wilayah pantai di Kecamatan Batulayar. Oleh karena memiliki pantai, Pemerintah Desa Senteluk mengembangkan wilayah tersebut sebagai obyek wisata dengan mengembangkan usaha kuliner sebagai daya tariknya. Usaha-usaha kuliner tersebut didirikan di sepanjang sempadan pantai yang ada di Desa Senteluk dengan cara pemeberian sewa lahan dan tempat ke masyarakat. Karena usaha kuliner tersebut menggunakan sempadan pantai maka peneliti tertarik untuk mengupas lebih jauh mengenai pengaturan pemanfaatan lahan sempadan pantai tersebut dan akibat hukumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa pada dasarnya tidak terdapat larangan terkait terhadap pemanfaatan sempadan pantai, asalkan pemanfaatannya tidak merusak kondisi lingkungan di sekitar sempadan pantai. Selain itu, terkait dengan perjanjian sewanya karena dibuat dengan cara tidak tertulis, dalam arti para pihak tidak menentukan hak dan kewajiban mereka secara terperinci, maka hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa ini secara hukum ditentukan berdasarkan unsur naturalia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...