Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum
Vol 4, No 1 (2020): April 2020

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 atas Hak Pilih bagi Orang dengan Gangguan Kejiwaan

Dwanggi Pratiwi (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Zaki Ulya (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2020

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 telah membawa dampak baru dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pemilu. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pelaksanaan pemilu, saat ini telah dilegalkan kedudukan orang dalam gangguan jiwa sebagai pemilih. Masuknya oraang dalam gangguan jiwa sebagai subjek hukum dalam pemilu didasarkan pada amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan Pasal 57 ayat (3) huruf a UU No. 8 Tahun 2015 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa “terganggu jiwa/ingatannya” tidak dimaknai sebagai “mengalami gangguan jiwa dan/atau gangguan ingatan permanen yang menurut profesional bidang kesehatan jiwa telah menghilangkan kemampuan seseorang untuk memilih dalam pemilihan umum”. Kajian ini hendak mengkaji kaitan kedudukan orang dalam gangguan jiwa dalam perspektif cakap hukum serta dampak keikutsertaan orang dalam gangguan jiwa dalam pelaksanaan pemilu dikaitkan dengan konsep cakap hukum. Penelitian ini merupakan jenis penilitian yuridis normatif. Adapun dalam membedah permasalahan ini dilakukan dengan pendekatan yang meliputi pendekatan asas, pendekatan kasus,pendekatan, perundang undangan, pendekatan konsep,pendekatan historis, dan pendekatan analisis.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

humaniora

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focusing on culture, economy, and law because it is seen from the perspective of Indonesia, especially in Aceh. The humanities journal provides a platform for case studies and analysis, publishing articles that are useful for people and advancing humanities studies. Issues are published two times ...