Peredaran narkoba yang makin beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Demak, mulai dari orang tua, remaja, bahkan pelajar semakin meresahkan. Hal tersebut membuat Satresnarkoba Polres Demak harus bergerak cepat untuk menanggulanginya. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Demak menggunakan integrasi kebijakaan penggunaan sarana penal dan non penal. Sarana penal dilakukan melalui jalur hokum pidana, sedangkan sarana non penal dilakukan sebagai pencegahan. Sedangkan integrasi kebijakan dilakukan dengan menggabungkan kedua sarana tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018