Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

OPTIMALISASI INTEGRASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN SARANA PENAL DAN NON PENAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOBA OLEH KEPOLISIAN RESOR DEMAK Saroni, Saroni; Hidayatullah, Hidayatullah; Wibawa, Iskandar
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.269 KB) | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3226

Abstract

Peredaran narkoba yang makin beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Demak, mulai dari orang tua, remaja, bahkan pelajar semakin meresahkan. Hal tersebut membuat Satresnarkoba Polres Demak harus bergerak cepat untuk menanggulanginya. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Demak menggunakan integrasi kebijakaan penggunaan sarana penal dan non penal. Sarana penal dilakukan melalui jalur hokum pidana, sedangkan sarana non penal dilakukan sebagai pencegahan. Sedangkan integrasi kebijakan dilakukan dengan menggabungkan kedua sarana tersebut.
KEDUDUKAN SANKSI PIDANA MATI PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Kajian Kebijakan Hukum Pidana) Ngadikun, Ngadikun; Hidayatullah, Hidayatullah; Wibawa, Iskandar
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.686 KB) | DOI: 10.24176/sk.v18i2.3202

Abstract

Penelitian mengenai “Kedudukan Sanksi Pidana Mati pada Tindak Pidana Narkotika” (Kajian Kebijakan Hukum Pidana) dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa secara mendalam mengenai kebijakan sanksi pidana mati pada tindak pidana narkotika dan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan menggunakan sumber hukum primer, sekunder dan tersier, dengan menerapkan beberapa jenis pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Keseluruhan sumber hukum dianalisis secara penalaran dan sistematik. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui Kedudukan Sanksi Pidana Mati pada Tindak Pidana Narkotika” (Kajian Kebijakan Hukum Pidana). Negara Indonesia masih mempertahankan menerapkan sanksi pidana mati, sebagai upaya atau benteng terakhir terhadap pemidanaan. Sanksi pidana mati diterapkan pada kejahatan narkotika termasuk pembuat, bandar dan pengedar. Kejahatan narkotika bagi pembuat, bandar dan pengedar merupakan kejahatan yang berat, serius dan mengacam kehidupan manusia. Jika sanksi pidana mati dihapuskan maka benteng terakhir untuk pemidanan tidak ada. Dari hasil penelitian diharapkan dapat memberikan sumbangan guna referensi atau pertimbangan dalam penyelesaian tindak pidana narkotika atau kasus-kasus yang lain yang diancam dengan sanksi pidana mati.
PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM BIMBINGAN KLIEN NARKOBA GUNA MENCEGAH PENGULANGAN KEJAHATAN NARKOBA Sucipto, Sucipto; Hidayatullah, Hidayatullah; Wibawa, Iskandar
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.854 KB) | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3227

Abstract

Pembinaan dan bimbingan kepada klien oleh Balai Pemasyarakatan sangat penting dalam mendukung program Pemerintah dalam mengurangi tindak kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika. Pembinaan dan bimbingan kepada klien narkoba oleh Bapas saat ini hanya diberikan bagi klien yang mengajukan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Tujuan dari pembinaan dan bimbingan tersebut adalah setelah narapidana bebas atau keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mempunyai keahlian dan yang terpenting yaitu tidak melakukan kejahatan kembali. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis empiris untuk melihat secara lengkap permasalahan penelitian yang bersumber dari data primer dan data sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan cara studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa klien narkoba di Balai Pemasyarakatan Pati pada tahun 2016 jumlahnya adalah 61 orang, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan. Pada tahun 2017 jumlah narapidana binaan di Bapas Pati jumlahnya ada 78 Narapidana, yang terdiri dari 72 laki-laki dan 6 perempuan, dengan demikian jumlah narapidana di Bapas Pati dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami peningkatan. Peran Bapas sangat strategis dalam membina dan membimbing narapidana, karena Bapas mempunyai tanggungjawab yang besar, yaitu mendidik dan membina narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali di masyarakat. Kendala-kendala yang muncul dalam melakukan bimbingan terhadap klien narkoba di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Pati, antara lain terbatasnya petugas di Bapas Pati, minimnya anggaran, masih adanya klien yang kurang bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimbingan dan pembinaan serta sarana dan prasarana di Bapas Pati yang kurang. Konsep pembimbingan yang baik bagi klien di masa mendatang, bagi klien warga binaan pada umumnya dan klien warga binaan kasus narkoba pada khususnya yaitu dengan membimbing warga binaan dari awal, yaitu dari sejak warga binaan masuk ke Rutan atau Lapas.
RECONSTRUCTION OF THE LEGALITY PRINCIPLE IN PENAL LAW ENFORCEMENT FOR THE REALIZATION OF JUSTICE Iskandar Wibawa
UNTAG Law Review Vol 2, No 1 (2018): UNTAG LAW REVIEW (ULREV)
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.229 KB) | DOI: 10.36356/ulrev.v2i1.718

Abstract

The legality principle is an important principle in the enforcement of penal law in addition to the culpability principle. These two principles are a requirement that must be fulfilled by the person to be penalized. However, law enforcement officers in the Criminal Justice System often only pay attention to the formulation of the legality principle in Article 1 (1) of the Criminal Code (KUHP) than the other principle that is culpability principle. So that court decisions often do not reflect a sense of justice. This is due to the interpretation of the legality principle contained in Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code (KUHP) as “lex scripta”, “lex stricta” and “lex certa” and also the unformulated culpability principle in the Criminal Code (KUHP). Therefore, it is necessary to reconstruct the meaning of the legality principle so that it is not only understood formally, but materially by regarding the living law referred to Pancasila as a groundnorm and constitution of the UUD 1945, the legality principle is not interpreted as a certainty of law but interpreted as the principle of legal certainty. The law is not only interpreted as a written law, but also an unwritten law, so it is expected to bring about a court decision in accordance with the sense of justice.In law enforcement “in abstracto” implemented through formulation policy by penal reform in the formulation of a New Criminal Code (New KUHP), the principle of legality has been interpreted in material term that states that the source of law used by the Criminal Code is written law (Article 1) and unwritten law/ the living law (Article 2), also the culpability principle has been formulated explicitly (Article 38). Based “in abstracto” law enforcement is expected to be implemented “in inconcreto” law enforcement so as to realize court decision in accordance with the sense of community justice.
ERA DIGITAL (PERGESERAN PARADIGMA DARI HUKUM MODERN KE POST MODERNISME) Iskandar Wibawa
Masalah-Masalah Hukum Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.889 KB) | DOI: 10.14710/mmh.45.4.2016.285-291

Abstract

Konstruksi hukum saat ini dibangun berdasarkan aliran positivisme, merupakaan legal-meta narative yang maujud dalam bentuk hukum tertulis yang penerapannya menggunakan mehhode sylogisme,. Hal ini merupakan paradigma hukum modern. Era digital yang terjadi saat ini mempengaruhi kehidupan diberbagai bidang, termasuk di bidang hukum. Paradigma hukum modern yang positivistik, legal-meta naratuve dan penggunaaan sylogisme mengalami kesulitan menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Paradigma baru diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut, yaitu paradigma post modernism. Paradigma ini memaknai hukum sebagai legal-micronarative, memberikan peluang adanya keragaman dalam memaknai hukum. Hukum tertulis dimaknai sesuai dengan konteksnya, dan dipandang sebagai bingkai dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi dalam masyarakat.
PIDANA KERJA SOSIAL DAN RESTITUSI SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA Iskandar Wibawa
Jurnal Media Hukum Vol 24, No 2 (2017): December
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jmh.2017.0086.105-114

Abstract

Imprisonment is the criminal delict who always threatened on every offences crime althought criticized  various circles due to ineffectiveness realize the purpose of punisment, namely the social defence and fostering offender. This led to the emergence of anternatives on imprisonment in the hope purpose of punishment can be realized. The Tokyo Rules is set to 14 Desember 1990 recommending the counties in the world in order to enter the alternatives of imprisonment in a code penal include a community service order and restitution. A community service order is intended to make offenders be chastened and shammed so as not to repeat the crime (offender oriented), while restitution in the form of payments for losses incurred due to the act the offender to the victim, as an expression of remorse is expected to eliminate the conflict between the offender and the victim (victim oriented). Thus, the purposee of punishment is expected to be realized.
OPTIMALISASI INTEGRASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN SARANA PENAL DAN NON PENAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOBA OLEH KEPOLISIAN RESOR DEMAK Saroni Saroni; Hidayatullah Hidayatullah; Iskandar Wibawa
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3226

Abstract

Peredaran narkoba yang makin beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Demak, mulai dari orang tua, remaja, bahkan pelajar semakin meresahkan. Hal tersebut membuat Satresnarkoba Polres Demak harus bergerak cepat untuk menanggulanginya. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Demak menggunakan integrasi kebijakaan penggunaan sarana penal dan non penal. Sarana penal dilakukan melalui jalur hokum pidana, sedangkan sarana non penal dilakukan sebagai pencegahan. Sedangkan integrasi kebijakan dilakukan dengan menggabungkan kedua sarana tersebut.
KEDUDUKAN SANKSI PIDANA MATI PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Kajian Kebijakan Hukum Pidana) Ngadikun Ngadikun; Hidayatullah Hidayatullah; Iskandar Wibawa
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v18i2.3202

Abstract

Penelitian mengenai “Kedudukan Sanksi Pidana Mati pada Tindak Pidana Narkotika” (Kajian Kebijakan Hukum Pidana) dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa secara mendalam mengenai kebijakan sanksi pidana mati pada tindak pidana narkotika dan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan menggunakan sumber hukum primer, sekunder dan tersier, dengan menerapkan beberapa jenis pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Keseluruhan sumber hukum dianalisis secara penalaran dan sistematik. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui Kedudukan Sanksi Pidana Mati pada Tindak Pidana Narkotika” (Kajian Kebijakan Hukum Pidana). Negara Indonesia masih mempertahankan menerapkan sanksi pidana mati, sebagai upaya atau benteng terakhir terhadap pemidanaan. Sanksi pidana mati diterapkan pada kejahatan narkotika termasuk pembuat, bandar dan pengedar. Kejahatan narkotika bagi pembuat, bandar dan pengedar merupakan kejahatan yang berat, serius dan mengacam kehidupan manusia. Jika sanksi pidana mati dihapuskan maka benteng terakhir untuk pemidanan tidak ada. Dari hasil penelitian diharapkan dapat memberikan sumbangan guna referensi atau pertimbangan dalam penyelesaian tindak pidana narkotika atau kasus-kasus yang lain yang diancam dengan sanksi pidana mati.
PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM BIMBINGAN KLIEN NARKOBA GUNA MENCEGAH PENGULANGAN KEJAHATAN NARKOBA Sucipto Sucipto; Hidayatullah Hidayatullah; Iskandar Wibawa
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3227

Abstract

Pembinaan dan bimbingan kepada klien oleh Balai Pemasyarakatan sangat penting dalam mendukung program Pemerintah dalam mengurangi tindak kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika. Pembinaan dan bimbingan kepada klien narkoba oleh Bapas saat ini hanya diberikan bagi klien yang mengajukan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Tujuan dari pembinaan dan bimbingan tersebut adalah setelah narapidana bebas atau keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mempunyai keahlian dan yang terpenting yaitu tidak melakukan kejahatan kembali. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis empiris untuk melihat secara lengkap permasalahan penelitian yang bersumber dari data primer dan data sekunder. Pengambilan data dilakukan dengan cara studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa klien narkoba di Balai Pemasyarakatan Pati pada tahun 2016 jumlahnya adalah 61 orang, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan. Pada tahun 2017 jumlah narapidana binaan di Bapas Pati jumlahnya ada 78 Narapidana, yang terdiri dari 72 laki-laki dan 6 perempuan, dengan demikian jumlah narapidana di Bapas Pati dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami peningkatan. Peran Bapas sangat strategis dalam membina dan membimbing narapidana, karena Bapas mempunyai tanggungjawab yang besar, yaitu mendidik dan membina narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali di masyarakat. Kendala-kendala yang muncul dalam melakukan bimbingan terhadap klien narkoba di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Pati, antara lain terbatasnya petugas di Bapas Pati, minimnya anggaran, masih adanya klien yang kurang bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimbingan dan pembinaan serta sarana dan prasarana di Bapas Pati yang kurang. Konsep pembimbingan yang baik bagi klien di masa mendatang, bagi klien warga binaan pada umumnya dan klien warga binaan kasus narkoba pada khususnya yaitu dengan membimbing warga binaan dari awal, yaitu dari sejak warga binaan masuk ke Rutan atau Lapas.
HAK KERAHASIAAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MENGIDAP HIV/AIDS DALAM PROSES PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Kajian Implementasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati) Diana Margayanti; Iskandar Wibawa; Hidayatullah Hidayatullah
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3228

Abstract

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang melekat dan menyatu pada diri hukum. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar manusia bersifat universal yang harus dihormati. Pasal 57 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan. Begitu juga untuk Warga Binaan Pemasyarakatan penderita HIV/AIDS yang mana mereka tidak mau membuka status HIV nya maka harus dirahasiakan karena mereka juga punya hak yang sama atas kerahasiaan kondisi kesehatanya dan bagaimana penyeimbangan antara kewajiban merahasiakan kondisi kesehatanya juga menyeimbangkan agar WBP lain terlindungi dalam proses pembinaan di LAPAS.