Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan Bagaimanakah kebijakan Belanda dalam pendidikan Islam? Bagaimanakah eksistensi pendidikan pesantren di zaman kolonial Belanda? Bagaimanakah hegemoni pendidikan Belanda terhadap pendidikan pesantren? Hasil dari penelitian ini adalah Kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan militansi umat Islam terpelajar yang akan mengancam stabilitas pemerintahan kolonial Belanda. Bagi pemerintah Hindia Belanda, pendidikan tidak hanya bersifat pedagogis-kultural, tetapi juga bersifat pedagogis-politis. Eksistensi pesantren pada zaman kolonialisme Belanda, terkadang oleh kebijakan khusus penyelenggaraan pendidikan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda yang memang dimaksudkan untuk dijadikan sebagai instrumen yang ampuh untuk mengurangi dan akhirnya mengalahkan pengaruh Islam di Indonesia. Hal ini terlihat pada testimoni C. Snouck Hurgronje (1857-1936) bahwa pada 1890, jumlah pendidikan pesantren bertambah, akan tetapi dua puluh tahun berikutnya disaksikan pendidikan Barat mulai meraih kemenangan dalam perlombaan melawan saingannya yang Islam. Hegemoni pendidikan Belanda dalam mengatur kebijakan pendidikan agama, khususnya yang digalakkan oleh pesantren di Indonesia meminjam kacamata Gramsci, berlandaskan pada nalar politis, ideologis dan kultural a la kolonialis untuk memaksakan pengaruh atas kepemerintahannya kepada pribumi Indonesia.
Copyrights © 2020