Desa Pakraman Muntigunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem Provinsi Bali termasuk daerah sulit. Desa Pakraman tersebut mempunyai berbagai keunikan di antaranya adalah kepemimpinan adatnya dengan sistim Huluapad dan pelaksanaan upacara Tegen-tegenan. Diera globalisasi ternyata Huluapad tetap eksis dan sangat berperan dalam pelaksanaan panca yadnya, termasuk upacara Tegen-tegenan. Hal ini dikarenakan Huluapad dalam pergantiannya, menggunakan usia perkawinan (senioritas) dan ditunjuk dalam paruman desa Pakraman di Bale Agung. Bale Agung sangat disakralkan, jika berani menolak atau memaksakan diri dan berkata kasar (Baos gora) ingin menjadi pengurus, maka akan terjadi malapetaka di kemudian hari, baik bagi dirinya sendiri maupun keturunannya. Prinsip ngayah sampai sekarang masih terlaksana dengan baik. Hal ini terbukti setiap melaksanakan upacara panca yadnya termasuk upacara tegen-tegenan tetap berlangsung dengan baik dan sukses.Upacara Tegen-tegenan tetap dilaksanakan, karena pernah terjadi leluhur yang sudah di aben (Jero Mihyang) semestinya dapat bertemu di jabayan Pura Desa untuk bersama-sama menerima suguhan upakara tegen-tegenan tidak dilaksanakan sesuatu yang tidak masuk aka pernah terjadi yaitu adanya Bajag yang suka mencuri bayi, membawa karung dan juga gerubug menimpa krama desa Pakraman. Dengan kejadian itu upacara Tegen-tegenan merupakan rentetan dari upacara usaba Dalem tetap dilaksanakan, bahkan krama takut tidak tangkil dalam persembahan tersebut. Di manapun mereka berada pasti datang ke desa Pakraman Muntigunung untuk melaksanakan persembahan upakara Tegen-tegenan.
Copyrights © 2010