Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L) adalah program terobosan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyataannya program ini masih belum berjalan maksimal dikarenakan beberapa masalah seperti program yang tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Maka dari itu dirumuskan masalah utama sebagai berikut: 1). Bagaimana Manajemen Pemerintahan dalam Program Mamangun Tuntang Tuntang Mahaga Lewu? dan 2). Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi dalam Program Mamangun Tuntang Tuntang Mahaga Lewu? Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Program Mamangun Tuntang Tuntang Mahaga Lewu Rencana Aksi Pemerintah Kota Palangka Raya Program Prioritas Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Di Kelurahan Pahandut Seberang Tahun Anggaran 2011 belum maksimal karena bermasalah sejak dari perencanaan. Masalah itu antara lain: perencanaan bersifat politis; perencanaan lebih dominan top down dan disusun diatas meja tanpa survey lapangan yang komprehensif. Pengorganisasian Sumber-sumber Pemerintahan dikeluhkan kurangnya koordinasi dan keterpaduan antar pelaku. Penggunaan Sumber-sumber Pemerintahan dikeluhkan kurang kuatnya asas legalitas PM2L karena hanya didasari pada Peraturan Gubernur. Kontrol Pemerintahan berjalan cukup baik karena faktor jarak Kelurahan Pahandut Seberang yang tidak terlalu jauh dengan Kota Palangka Raya. Disarankan agar 1). Kurangnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah hendaknya disikapi dengan bijaksana yaitu dengan mengembangkan kemampuan dan kreatiftas Daerah dalam memberdayakan masyarakatnya; 2). Manajemen Pemerintahan dimulai dari tahap perencanaan, artinya apabila perencanaan berjalan baik maka fungsi manajemen yang lain akan mengiringi.; 3). Demi kepentingan yang lebih besar yaitu mensejahterakan masyarakat hendaknya Program PM2L dipisahkan dari kepentingan politik dan golongan apapun; 4). Lemahnya koordinasi harus disikapi dengan lebih aktifnya para pelaku kerja PM2L mencari informasi dan melaporkan kepada tim evaluasi apabila memang dirasa perlu.; 5). program PM2L diperkuat dengan sebuah Peraturan Daerah, karena apabila tidak dibuat maka setelah Gubernur berganti maka program ini dengan sendirinya akan berakhir pula. Padahal program PM2L sudah cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kalimantan Tengah.   Kata Kunci :    Program, Mamangun Tuntang Mahaga Lewu, Pemberdayaan.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2012