Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi kebijakan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Kotabaru. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk menjelaskan mengenai tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Kotabaru. Hasil penelitian yang dilakukan, Tunjangan perumahan DPRD merupakan salah satu bentuk tunjangan yang berhak diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintah no 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dirubah dengan peraturan pemerintah no 37 tahun 2005. Sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah no 37 tahun 2005, pemerintah Kabupaten Kotabaru menerbitkan Perda no 02 Tahun 2005, tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya ditindak lanjuti dengan peraturan Bupati No 06 tahun 2009 tentang tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Pemerintah daerah dapat membangunkan perumahan dinas untuk anggota DPRD sehingga pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan tunjangan perumahan yang menambah beban pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.   Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Tunjangan, DPRD  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2013