Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 1, No 3 (2010): Desember

EKSISTENSI HUKUM ADAT TERHADAP HUKUM PIDANA

Ahmad Suwandi (Unknown)
Zen Zanibar (Unknown)
Ruben Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2017

Abstract

Hukum adat tidak mengenal hukuman penjara, kurungan atau tutupan, siksaan badan, pukulan atau perantaian karena mengannggap manusia  hidup tidak ada yang tidak akan bertaubat. Adat istiadat ini didukung oleh rakyat yang sekarang ini bertempat tinggal didesa atau kelurahan. Adat istiadat ini telah tumbuh dan berkembang sepanjang sejarah selama berabad-abad dan telah memberikan sumbangan yang sangat berharga terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat, perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional. Peran serta partisipasi rakyat sangat tinggi sekali, dan mereka sangat mematuhi perintah pejabat desa, sebab pejabat tersebut langsung kepala adat, mereka sendiri yang menetapkan adat istiadat. Adat istiadat dengan mereka tidak dapat dipisahkan sebab mereka hidup dikandung adat, mati dikandung agama karena itu disetiap pembangunan desa mereka berpartisipasi.Kata Kunci: Eksistensi, Hukum Adat, Hukum Pidana

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...