Kurikulum mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) sejak era reformasi hingga saat ini mengalami perubahan sebanyak tiga kali. Penelitian ini bermaksud membedah konsep Kurikulum PAI, sekaligus menganalisis implementasinya di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Paradigma Kurikulum PAI Tahun 2000 merupakan kelanjutan dari paradigma kurikulum era Orde Baru, yang berorientasi murni pada akidah, syari’ah, dan akhlak. Adapun Kurikulum PAI Tahun 2002 mengindikasikan pergeseran paradigma dan perubahan materi secara radikal, di mana agama diletakkan dalam konteks realitas yang selalu dinamis. Sedangkan Kurikulum PAI Tahun 2013 itu lebih menonjolkan pendekatan pembelajaran berbasis proses keilmuan (scientific approach) dan aktivitas (activity base).Secara konseptual Kurikulum MKWU-PAI berbasis KKNI bertumpu pada sejumlah kompetensi yang hendak dicapai. Kompetensi-kompetensi yang diinginkan, selanjutnya dijabarkan ke dalam dua kompetensi, yakni Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Dengan demikian, kehadiran Kurikulum MKWU-PAI yang berbasis KKNI ini tidak berarti mengubah konteks dan konten mata kuliah PAI sebelumnya secara total. Justru kurikulum PAI berbasis KKNI ini nyaris tidak merombak muatan kurikulum tahun 2002. Yang berubah secara ekstrem hanyalah strategi pembelajarannya yang sangat bertumpu pada kata-kata kunci berikut: Pendekatan Berbasis Proses Keilmuan (Scientific Approach), karakter pembelajaran yang mengaktifkan mahasiswa (Student Active Learning), proses membangun pengetahuan (Epistemological Approaches), dan orientasi pada aktivitas (Activity Base), bukan materi (Content Base).Kata Kunci: kurikulum MKWU-PAI, KKNI
Copyrights © 2018