Upaya meluruskan dan memahamkan masyarakat akan urgensi ekonomi Islam tentunya tidak akan berfungsi sempurna apabila hanya dilakukan dalam tataran teoretis saja, akan tetapi perlu dibuktikan dalam bentuk visual, nyata, yang dapat disaksikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga semangat ekonomi Islam tidak terbatas pada ucapan belaka, namun terimplementasi secara konkrit. Sehingga, pengukuhan bahwa agama Islam sebagai “rahmatan lil-‘alamin” tidak hanya isapan jempol semata. Menyebut sebuah nama “Ekonomi Syari?ah” menyiratkan dan memberi kesan banyak makna. Adanya pandangan yang sempit dan terlalu khawatir yang membayangkan bahwa dalam Ekonomi Syari?ah tidak tersedia ruang sama sekali bagi ekonomi konvensioal dan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungannya kecuali ahli syari?ah. Pandangan lain yang terlalu kompromistis yang juga membayangkannya sebagai ekonomi hasil racikan atau perkawinan antara madzhab kapitalis dan sosialis, laiknya sosialisme demokrat di bidang politik. Tentu saja kedua pandangan tersebut tidak memberi manfaat untuk Ekonomi Syari?ah. Dimana pandangan pertama menghilangkan hal yang paling berharga dalam Islam, yaitu “fithrah” yang menyinarkan segala bentuk kebaikan yang bermanfaat bagi manusia, dimana dan kapan saja. Sedangkan pandangan kedua membuang karateristik agama Islam, yaitu shibghah (celupan Ilahiah) yang membedakannya dari celupan-celupan lain. Lebih dari itu mengingkari nasab yang sah bagi ekonomi Islam dan menukarnya dengan posisi ibarat sebagai “anak” yang lahir dari perkawinan liar antara kedua aliran ekonomi yang tidak pernah mengumumkan pertunangan apalagi perkawinan.Keyword: Pendidikan Agama Islam, Ekonomi dan Syari’ah
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018