Jurnal Pengabdian Masyarakat Khatulistiwa
Vol 1, No 2 (2018): NOPEMBER

HUKUM ADAT MELAYU MELINGKAT INGAR SILAT KECAMATAN KAYAN HILIR KABUPATEN SINTANG

Sudarto Sudarto (STKIP Persada Khatulistiwa Sintang)
Anyan Anyan (STKIP Persada Khatulistiwa Sintang)
Lusila Farida (STKIP Persada Khatulistiwa Sintang)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2019

Abstract

PkM ini bertujuan untuk mengetahui penyusunan dan sanksi hukum adat Melayu Melingkat Ingar Silat Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang. Adapun tahapan metode pelaksanan dengan cara persiapan, pelaksanaan kegiatan program, manajemen organisasi masyarakat, partisipasi mitra, evaluasi program, laporan program. Hasil PkM ini adalah Adat Pemali, Hukum Nikah/Perkawinan, Adat Berdusa, Perkelahian/Pertikaian/Sengketa, Hukum Keluarga, Waris Adat, Wasiat, Hibah Adat, Gadai Secara Adat, Sengketa Tanah, Hak Ulayat, Adat Biasa, Kesupan, Nuba Adat, dan Hewan Peliharaan.Kata Kunci: Hukum Adat, Melayu Desa Melingkat

Copyrights © 2018