JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA
Vol. 3 No. 1 (2018): JP2SH

PROBLEM DAN PENGATURAN CYBERCRIME MELALUI AKTIFITAS INTERNET DALAM KASUS SARA DI PILKADA SERENTAK 2018

Bonanda Japatani Siregar (Umn Al Washliyah)



Article Info

Publish Date
24 May 2018

Abstract

Kecenderungan Cyber ​​Crime di Indonesia masih seputar kebencian dan intoleransi rasis yang berimplikasi pada stabilitas negara. Begitu banyak kasus etnisitas, agama, ras dan hubungan antarkelompok terjadi di Indonesia, terutama dalam pemilihan tahun 2018 bersamaan dengan potensi konflik sara ini. rentan terjadi. Menurut penulis konflik Sara sangat berbahaya, karena efek konflik suku, agama, ras dan antar-kelompok ini dapat memecah belah masyarakat dan bahkan bangsa. Studi ini tentang literatur makanan dengan sendirinya adalah normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana problem dan pengaturan cybercrime melalui aktivitas internet dalam kasus sara di Pilkada serentak 2018 ,dan faktor-faktor apa saja penyebab cybercrime melalui aktivitas internet dalam kasus sara di pilkada serentak 2018.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa problem dan pengaturan cybercrime melalui aktivitas internet dalam kasus sara di pilkada serentak 2018 dalam penerapannya lebih tepat menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. dengan ketentuan sanksi pidana pasal 28 ayat (2) diatur dalam Pasal 45 ayat (2)

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JP2SH

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

urnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora (JP2SH) adalah jurnal yang menggunakan model blind review yang dapat diakses online. Tujuan dari JP2SH adalah untuk menerbitkan jurnal yang berisi artikel berkualitas yang akan dapat menyumbangkan pemikiran dari perspektif teoritis dan empiris untuk ...