Lembaga Pemasyarakatan (lapas) merupakan sebuah tempat dimana ruang gerak narapidana dibatasi dan mereka terisolasi dari masyarakat. Kondisi lapas di Indonesia yang overcapacity saat ini juga merupakan kondisi yang tidak ideal untuk kehidupan para narapidana. Ruangan yang harus diisi banyak orang, makanan yang sederhana dan kurang bervariasi, serta aturan lapas yang ketat merupakan stressor yang menyebabkan para narapidana mengalami stres. Sarafino (2011) mendefinisikan stres sebagai kondisi dimana transaksi antara individu dengan lingkungan mengarah pada kesenjangan yang dirasakan antara tuntutan fisik atau psikologis dari suatu situasi dengan sumber daya sistem biologis, psikologis, dan sosial seseorang. Kondisi narapidana yang mengalami stres menyebabkan mereka mudah marah bahkan berperilaku agresif yang membuat suasana lapas semakin tidak nyaman. Oleh karena itu para narapidana perlu dibantu mengelola stres mereka melalui Pelatihan Manajemen Stres. Pelatihan Manajemen Stres yang diberikan kepada narapidana Pria kelas I Tanjung Gusta Medan menunjukkan hasil bahwa teknik-teknik manajemen stres yang diajarkan dan diterapkan oleh para narapidana dalam kehidupan sehari-hari dapat menurunkan tingkat stres yang mereka alami. Lebih lanjut, dengan menerapkan teknik-teknik manajemen stres secara rutin diharapkan mereka dapat mengelola stres mereka dengan lebih baik sehingga mereka dapat hidup nyaman selama menjalani masa hukuman di lapas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020