Studi ini bertujuan untuk mengkaji akomodasi hak perempuan pada implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), No.7 Tahun 2013 di kota Parepare. Selain itu, mengidentifikasi kendala yang dihadapi bakal calon perempuan dalam memperjuagkan diri untuk masuk dalam daftar calon legislatif. Studi ini dilakukan dengan penelitian kualitatif dengan fokus pada studi kasus, dengan memakai sumber data wawancara mendalam dan data pendukung dari KPU. Hasil penelitian menunjukan bahwa, regulasi yang menjamin hak-hak politik perempuan dalam implementasinya masih ditemui banyak keterbatasan dan kendala baik itu dari nilai-nilai budaya masyarakat maupun kendala teknis di lapangan. Maka rekomendasi dari hasil penelitian ini yaitu (1) partai politik harus memiliki komitmen dalam mempersiapkan kader perempuannya bertarung dalam panggung politik legislative. (2) Sistem pemilu proporsional terbuka perlu peninjauan ulang karena berdampak pada ketidakberdayaan partai untuk mengusung kader berkualitasnya yang tidak memiliki modal dana yang mapan.
Copyrights © 2019