Suhuf
Vol 32, No 1 (2020): MEI

MENIMBANG TEORI PERKEMBANGAN MORAL UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN AGAMA YANG HUMANIS-REALISTIS

Ali, Mohamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2020

Abstract

Meski mayoritas penduduk beragama Islam (87%), Indonesia bukan negara Islam. Negara malah memfasilitas setiap agama untuk membina keimanan umat (konfensional). Wujud kebijakan konfensional berupa pengalokasian waktu mata pelajaran pendidikan agama di sekolah. Harapan besar pada pendidikan agama belum mampu dijawab secara tuntas. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya lulusan lembaga pendidikan menengah maupun tinggi yang bertindak immoral. Kajian ini mencoba mendiskusikan kecenderungan praktik pendidikan agama saat ini, elaborasi atas konsep-konsep perkembangan moral, dan kemungkinan sumbangan teori perkembangan moral untuk mengembangkan pendidikan agama. Temuan kajian ini menunjukkan bahwa (1) arus utama pendidikan agama di sekolah bercorak normatif, (2) teori perkembangan moral Kohlberg menandaskan bahwa pertumbuhan moral melalui proses bertahap mulai prakonvensional, konvensional, dan pascakonvensional, (3) implikasi teori dan sifat khas perkembangan moral dapat disuntikkan untuk perumusan tujuan, metode mengajar, dan pengembangan guru sedemikian rupa agar terarah pada terbangunnya pendidikan agama yang humanis-realistis.

Copyrights © 2020