Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perencanaan Pembangunan Berbasis e-Planning di Kabupaten Subang. Penelitian dan penulisan ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana Perencanaan Pembangunan Berbasis e-Planning di Kabupaten Subang sesuai dengan Prinsip ideal perencanaan dikemukakan oleh Jamshid Gharajedagi dan Rusell L. Ackoff (dalam Ginandjar Kartasasmita 1997 : 52-53) yaitu Partisipatif, Berkesinambungan, dan Holistik. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, karena penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang diteliti digunakan untuk mengungkapkan permasalahan dalam kehidupan kerja organisasi pemerintah dan observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Tidak ada pilihan lain daripada menjadikan peneliti sendiri sebagai instrumen penelitian utama. Sumber data diperoleh dari informan melalui pengamatan dan wawancara secara langsung dan dokumen diperoleh dalam bentuk peraturan peraturan dan pengolahan data. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perencanaan Pembangunan Berbasis e-Planning di Kabupaten Subang sesuai dengan Prinsip ideal perencanaan dikemukakan oleh Jamshid Gharajedagi dan Rusell L. Ackoff (dalam Ginandjar Kartasasmita 1997 : 52-53) yaitu Partisipatif, bahwa meskipun sejauh ini system digitalisasi telah digunakan, baik proses maupun hasil perencanaan pembangunanitu itu sendiri masih belum benar-benar bisa dilihat oleh masyarakat. Selain daripada itu transparansi dinilai masih semu. Hal ini disebutkan karena system masih dalam proses pengembangan. Berkesinambungan, bahwa beberapa usulan masih dalam bentuk tertulis, tidak seluruh pengajuan di ajukan dalam sistem elektronik. Selama ini pemerintah Kabupaten Subang memfasilitasi SIRENDA sebagai situs yang menampung seluruh ajuan masyarakat, namun seluruh ide dan aspirasi tidak dimuat secara langsung. Holistik, bahwa masih terdapat GAP antara realisasi dengan pengajuan, seharunya ketika telah berbasis elektronik, maka tidak ada GAP temukan. Selain daripada itu trouble jaringan dan sulitnya komunikasi dengan operator perangkat daerah dinilai menjadi sorotan penting bagi pemerintah. Sesuai dengan Prinsip ideal perencanaan dikemukakan oleh Jamshid Gharajedagi dan Rusell L. Ackoff (dalam Ginandjar Kartasasmita 1997 : 52-53), Perencanaan Pembangunan Berbasis e-Planning di Kabupaten Subang Belum Optimal sebagaimana dijelaskan dalam paragraph diatas.
Copyrights © 2020