Desa Posi-Posi adalah salah satu desa di Kecamatan Loloda Utara. Berdasarkan pengamatan awal menunjukan permasalahan yang masih dihadapai oleh pemerintah desa yaitu belum adanya pengelolaan administrasi desa secara baik, contohnya belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan administratif di desa, penataan arsip dokumen desa juga tidak teratur. Permasalahan kedua adalah selama ini pemerintah desa posi-posi belum memiliki dokumen profil desa yang dibuat melalui mekanisme partisipasi masyarakat, hal ini disebabkan oleh kurangnya partisipasi keterlibatan masyarakat dalam bebagai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Berdasarkan potensi yang ada dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat, maka diadakan kegiatan pengabdian masyarakat oleh dosen bersamaan dengan program kuliah kerja nyata oleh mahasiswa (KKN-PPM) dari Universitas Halmahera (UNIERA). Program pembelajaran pemberdayaan masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di Desa Posi-posi Kecamatan Loloda Utara dengan mengambil tema “Melalui Pengelolaan Administrasi dan Profil Desa Kita Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Demi Mewujudkan Desa Posi-Posi Yang Mantap”. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen dari FISHUM bersama mahasiswa yang memprogram KKN ini meliputi penataan administrasi desa dengan pembuatan Standar Opersional Prosedur (SOP) Pelayanan Administratif, penguatan kompetensi perangkat desa melalui pendampingan pembuatan arsip desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan pembuatan profil desa.Metode kegiatan pemberdayaan yang digunakan adalah Participatory Learning And Action (PLA) atau Proses Belajar dan Praktek secara Partisipatif. PLA digunakan dalam upaya pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat yang terdiri dari proses belajar (Pelatihan, curah-pendapat dan diskusi) tentang pengelolaan administrasi desa dan mekanisme pembuatan profil desa secara partisipatif.Adapun tujuan yang sudah dicapai dari kegiatan KKN-PPM ini adalah pertama, telah memberikan pendidikan pengelolaan administrasi desa dan pembuatan profil desa, kedua penguatan sekaligus pendampingan kepada pemerintah desa dalam pembuatan SOP pelayanan administratif di desa, tata cara pengarsipan dokumen dan pembuatan profil desa.
Copyrights © 2018