Abstrak Penelitian ini mengkaji tentang hubungan kekerabatan bahasa Ambalau dan bahasa Buru. Bahasa Ambalau dituturkan oleh masyarakat yang berada di Pulau Ambalau, Kabupaten Buru Selatan. Bahasa Buru dituturkan oleh masyarakat yang berada di Kabupaten Buru. Sebelum adanya pemekaran wilayah kabupaten, kedua bahasa ini berada di kabupaten yang sama, yakni kabupaten Buru. Oleh karena itu, kekerabatan kedua bahasa ini perlu dibuktikan dengan penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode leksikostatistik yang bertujuan mndiskripsikan hubungan kekerabatan bahasa Ambalau dengan bahasa melalui cara leksikostatistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan penghitungan leksikostatistik, bahasa Ambalau dan bahasa Buru masih berkerabat sebagai rumpun/stok bahasa dengan persentase kekognatan sebesar 24,5%. Sedangkan waktu pisah kedua bahasa tersebut diperkirakan 1.407 tahun yang lalu dan berpisah pada bahasa induknya tahun 593 Masehi.
Copyrights © 2020