Jurnal Al Himayah
Vol. 3 No. 1 (2019): Al Himayah

Penunjukan Lafazh Terhadap Hukum (Dilalah) Berbentuk Ibarah al-Nash

Desi Asmaret (FAI Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2019

Abstract

Tujuan penelitian ini mencari jawaban bagaimana cara memahami penunjukan lafadzh terhadap hukum (dilalah) terutama dilalah lafziyah dalam bentuk ibarah al-nash, bagaimana penunjukan hukum dan kekuatan penunjukannya. Metodologi yang digunakan adalah risearch pustaka dengan pendekatan kualitatif yaitu mengumpulkan data-data sumber primer Alquran dan Sunnah Nabi saw., buku-buku ushul fikih dan sumber-sumber sekunder yang relevan, menganalisis dan menarik kesimpulan. Temuan penelitian bahwa dilalah ibarah al-nash bisa menjadi hujjah, penunjukan hukumnya pasti (qath’i) selama tidak ada dalil yang mentakhsis (mentakwilkannya, dan menjadi dzanni apabila ia termasuk kategori lafal umum yang ditakhsis. Ibarah al-nash ini dapat dijadikan hujjah. Sebab penunjukan lafazh kepada hukumnya muncul dari lafazh nash itu sendiri. Adapun penetapan dengan dilalah nash ialah penetapan secara lughawi saja. Penetapan itu adalah dengan perantaraan pemahaman bahasa bukan dengan cara ijtihad.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...