Pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah saat ini masih dihadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien serta kualitas kinerja pegawai yang kurang efektif. Berkenaan dengan fenomena tersebut penulis dapat merumuskan masalah penelitian adalah bagaimana evaluasi kebijakan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung? Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis Evaluasi Kebijakan Penerbitan Tanda Daftar Pariwisata di Badan Pelayanan dan Perzinan Terpadu Kabupaten Badung dengan menggunakan metode penilitan deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data wawancara dan dokumen. Menggunakan teori evaluasi kebijakan dari Jones (1996:359-360), yaitu : (1) Political evaluation (evaluasi yang bersifat politis), (2) Organizational evaluation ( evaluasi yang sifatnya organisasional), dan (3) Substantive evaluation (evaluasi yang bersifat substantif atau nyata) yaitu yang telah diimplementasikan ini memberikan manfaat yang nyata untuk kepentingan bagi wmasyarakat Kabupeten Badung,yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kebijakan penerbitan TDUP di Kabupaten Badung melahirkan dukungan bagi badan-badan pelaksana seperti DPRD Kabupaten Badung, Dinas pariwisata, Satuan Kerja Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan perangkat daerah lainnya,telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan baik secara hukum maupun dalam detail kebijakan yang ingin dicapai selanjutnya, serta berdampak kepada BPPT Kabupaten Badung dalam penerbitan TDUP. Faktor-faktor yang menghambat Pelaksanaan Perizinan Usaha Wisata di Kabupaten Badung dengan tanda daftar usaha pariwisata yang dimohonkan oleh pelaku usaha digunakan sebagai landasan yuridis dalam membangun usaha wisata di Kabupaten Badung.
Copyrights © 2020