Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)Perencanaan peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan oleh KepalaSekolah dengan menyusun program sekolah sesuai dengan visi dan misisekolah. (2) Implementasi program peningkatan mutu dilakukan denganmelaksanakan program sekolah yang telah direncanakan seperti:pemberian tugas dalam kegiatan kurikuler dan kokurikuler, memberidukungan dan motivasi bagi guru yang melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, pemantapan UAS dan UAN, mendatangkannarasumber, mengadakan rapat rutin, serta memberdayakan KomiteSekolah (3) Pengawasan program peningkatan mutu pendidikandilaksanakan oleh Kepala Sekolah pada personil pada awal dan akhirsemester untuk mengetahui tingkat ketercapaian kurikulum yangditerapkan. (4) Evaluasi program peningkatan mutu pendidikandilakukan oleh Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah setiap tahun,namun juga dilakukan secara bulanan dan semester. mencakup evaluasiinternal dan evaluasi eksternal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019