R.A. Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita di Indonesia. Perjuangan seorang Kartini ternyata tidak hanya sebatas memperjuangkan kaum wanita yang terkungkung oleh adat pada masa itu, tetapi juga berpikir tentang perkembangan pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemikiran Kartini tentang hukuman dalam pendidikan dan relevansinya dengan pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode induktif dan masuk ke dalam kategori penelitian kepustakaan. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dalam pengumpulan datanya. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah buku Habis Gelap Terbitlah Terang yang diterbitkan oleh penerbit Narasi Yogyakarta tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kartini menyetujui penerapan hukuman dalam dunia pendidikan. Meskipun demikian, Kartini menolak adanya penerapan hukuman yang melibatkan kekerasan fisik seperti pukulan dan siksa badan. Hal ini dikarenakan penerapan hukuman fisik tidak dapat memberikan edukasi yang baik pada peserta didik, namun justru dapat menimbulkan rasa dendam dan rendah diri. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa dalam pemberian hukuman kepada peserta didik, pemikiran Kartini masih relevan dengan konsep pendidikan Islam karena sebagian besar para tokoh pendidikan Islam masih memberikan lampu hijau terhadap pelaksanaan hukuman dalam pendidikan.
Copyrights © 2020