Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah
Vol 7 No 2 (2020): AL-MAJAALIS: JURNAL DIRASAT ISLAMIYAH

MENGQADHA SHALAT DALAM PERSPEKTIF FIQH ISLAM

Saifulloh, Kholid (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2020

Abstract

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah dua kalimat syahadat. Shalat memiliki kedudukan yang sangat penting bagi Islam, sehingga Rasu>lulla>h s}allalla>hu ?alaihi wa sallam mengibaratkannya laksana tiang bagi sebuah bangunan, sehingga sebuah bangunan tidak akan bisa berdiri dengan kokoh tanpa adanya tiang yang menyangga. Demikian juga keIslaman seseorang tidak akan bisa kokoh tanpa menegakkan shalat. Namun terkadang -disengaja maupun tidak- seorang muslim meninggalkan shalat sampai keluar dari waktunya. Mengingat begitu pentingnya shalat, apakah shalat yang ditinggalkan sampai keluar dari waktunya bisa diqadha? Di dalam tulisan ini penulis menyajikan pembahasan tentang tiga hal yang berkaitan dengan mengqadha shalat: dalil-dalil tentang disyariatkannya mengqadha shalat, hukum mengqadha shalat dan macam-macam shalat yang bisa diqadha, serta syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam mengqadha shalat

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Al-Majalis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Al Majaalis adalah Jurnal Dirasat Islamiyah diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii Jember. Al Majaalis awalnya dipublikasikan dalam bentuk cetak, fokus pada ilmu fiqih, hadis, aqidah dan Al Quran. Jurnal dapat dikutip, digunakan untuk kepentingan yang baik dan ...