El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
Vol. 2 No. 2 (2014)

PENGARUH TRADISI ARAB PRA-ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM; SEBUAH KAJIAN ANTROPOSENTRIS

Anis Hidayatul Imtihanah (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2016

Abstract

Hukum Islam yang ada saat ini merupakan produk dari sebuah proses panjang, karena dalam perkembangannya, hukum Islam akan senantiasa mengalami perubahan- perubahan baru. Hal ini disebabkan karena kondisi sosio-historis yang melatarbelakangi perkembangan hukum Islam tersebut berbeda pada setiap masanya. Berdasarkan fakta sejarah, perkembangan hukum Islam terbagi menjadi tiga periode. Periode pertama yang disebut dengan era awal pembentukan (formative era) hukum Islam; periode kedua yang ditandai dengan muncul dan berkembangnya empat aliran imam madzhab yaitu Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali; kemudian periode ketiga yang juga disebut dengan era modern perkembangan hukum Islam dan masih terus berkembang hingga saat ini. Dengan pendekatan empiris-historis/insaniyyah-antroposentris menunjukkan bahwa tradisi Arab pra-Islam banyak memberi pengaruh terhadap perkembangan hukum Islam. Hal ini tampak pada kebiasaan serta adat masyarakat Arab pra Islam yang diadopsi menjadi hukum Islam, seperti dalam konsep hukum keluarga, seperti perkawinan (poligami), perceraian (talak), waris (ashabah, kalalah).  Kata Kunci: Tradisi Arab pra-Islam, Hukum Islam

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

washatiya

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El-Wasathiya: Journal of Religious Studies is a scientific journal which contains articles and working papers that discuss about religious studies in a portrait of the contemporary problems of the Ummah. The El-Wasathiya Journal was published by the Research and Community Service Center (P3M) of the ...