Keberadaan ayat mutasyabih dalam Al-Qur’an merupakan salah satu wujud isyarat Allah kepada manusia untuk “berfikir”. Karena mutasyabih adalah istilah yang merujuk kepada ayat yang bersifat globlal dan sulit dipahami, yang membutuhkan takwil dan rincian. Menginterpretasi dan memahami ayat mutasyabih adalah aktivitas yang hanya bisa dilakukan oleh sebagaian kecil orang. Dalam hal ini sosok ulul albab dirasa memiliki kapasitas untuk melakukan suatu penelusuran hukum yang melampaui teks- teks normatif, inilah yang disebut dengan aktivitas penelusuran yang sifatnya adalah ekstratekstual (the venture beyond the text). Dikatakan bahwa ulul albab adalah juga merupakan sosok intelektual. Kaum intelektual sendiri berarti orang- orang yang mempunyai atau menunjukkan kemampuan nalar (reasoning power) yang baik, yang tertarik pada hal- hal rohani (things of mind). Upaya seperti itu akan senantiasa menjadi pendorong bagi kaum muslimin untuk terus menerus menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupannya dalam memahami ayat-ayat mutasyabih. Dengan demikian diharapkan akan dapat terhindar dari sikap taklid dan ikut- ikutan dalam tradisi hukum Islam. Kata Kunci: Ulul albab, mutasyabih, Semantik, Hukum Islam
Copyrights © 2015