Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang pengaruh audit tenure, kualitas audit, mekanisme corporate governance (kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, dan komisaris independen) terhadap integritas laporan keuangan. Integritas laporan keuangan dalam penelitian ini, menggunakan proksi C-score dengan dummy dimana nilai 0 (yaitu tidak memiliki integritas laporan keuangan) dan nilai 1 (yaitu memiliki integritas laporan keuangan) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode pengamatan 2010-2015, dengan jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 234 dari 39 perusahaan. Metode pengumpulan data menggunakan purposive sampling dan penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa audit tenure (perikatan audit) yang terlalu lama dapat menurunkan integritas laporan keuangan. Hal ini ditunjukkan pada pengaruh negatif signifikan pada α = 5%. Kualitas audit yang diproksikan dengan KAP big four dan KAP non big four berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin berkualitas auditor yang digunakan maka semakin meningkatkan integritas laporan keuangan. Sedangkan kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional menunjukkan berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Komite audit tidak berpengaruh dengan arah negatif sebesar 0,193 dan komisaris independen juga tidak berpengaruh dengan arah negatif sebesar 0,121 terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa komite audit dan komisaris independen belum dapat beperan dalam menyeimbangkan pengambilan keputusan dalam laporan keuangan.
Copyrights © 2017