Status kesehatan anak merupakan salah satu indikator kesejahteraan bangsa, sehingga masalah kesehatan anak merupakan masalah kesehatan masyarakat dan menjadi salah satu masalah nasional. Tingginya Angka Kematian Neonatus, Bayi dan Balita menunjukkan bahwa target MDGs 2017 belum tercapai. Tindakan pencegahan angka kematian salah satunya adalah pemberian ASI eksklusif. Di Indonesia cakupan ASI belum mencapai target yang diharapkan karena salah satu faktornya adalah ibu bekerja. Kebanyakan ibu bekerja berhenti menyusui atau mulai mencampur pemberian makan bayi sebelum bayi berusia 6 bulan. Kebijakan pemberian ASI serta dukungan tempat bekerja berupa penyediaan fasilitas ruang ASI dapat meningkatkan cakupan ASI eksklusif. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif analisis dengan metode studi dokumentasi, observasi, wawancara dan kuesioner pada 4 perusahaan tekstil di kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Pekalongan. Jumlah responden 99 orang terdiri dari buruh perempuan, pengurus tempat kerja dan tenaga kesehatan yang ada di tempat kerja. Hasil penelitian : sebagian besar usia responden 2130 tahun (50,5%) dan sedikit ibu yang memerah ASInya ketika bekerja (48,4%). Dukungan perusahaan tekstil dalam penyediaan Ruang ASI sudah tersedia 97,8% dengan jenis pemenuhan persyaratan kesehatan 83,33%, peralatan menyimpan ASI 25% dan peralatan pendukung 19,23%. Dukungan perusahaan tekstilperlu disesuaikan sesuai Permenkes RI No. 15 tahun 2013. Keywords : Ruang ASI, Kebijakan ASI Eksklusif, Buruh Perempuan, Perusahaan Tekstil
Copyrights © 2017