Majalah Hukum Nasional
Vol. 50 No. 1 (2020): Majalah Hukum Nasional Volume 50 Nomor 1 Tahun 2020

ANALISIS UPAYA PEMERINTAH MEMINIMALISIR RISIKO GAGAL BAYAR DALAM PEMBERIAN PINJAMAN KEPADA BUMN

Xavier Nugraha (Universitas Airlangga)
Patricia Inge Felany (Universitas Airlangga)
M Imron Rosyadi (Kementerian Keuangan Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk mengelola uang negara adalah dengan melakukan pinjaman kepada BUMN. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan nasional terutama percepatan pembangunan infrastruktur. Meskipun pinjaman tersebut untuk kegiatan BUMN, namun tetap harus sesuai dengan prinsip good governance. Perlu ada upaya pemerintah untuk meminimalisir risiko gagal bayar yang muncul dalam pemberian pinjaman kepada BUMN. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apa upaya preventif terhadap risiko gagal bayar dalam pemberian pinjaman kepada BUMN? 2) Apa upaya represif terhadap risiko gagal bayar dalam pemberian pinjaman kepada BUMN? Penelitian ini adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa 1) Upaya preventif yang dapat dilakukan oleh pemerintah berupa penerapan sikap kehati-hatian dalam setiap tahap pelaksanaan pemberian pinjaman serta adanya penilaian, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian pinjaman kepada BUMN dan 2) Upaya represif yang dapat dilakukan berupa pengenaan denda administrasi serta penerapan sanksi pidana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...