Dalam dunia industri konstruksi kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja setiap saat. Hal ini dikarenakan industri konstruksi memiliki karakteristik pekerjaan yang berat dan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi bagi para pekerjanya, mulai dari bahan - bahan yang digunakan, peralatan, serta lingkungan kerjanya. Kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek konstruksi dapat menyebabkan kerugian langsung dan kerugian tidak langsung. Kerugian langsung misalnya, cedera pada tenaga kerja dan kerusakan pada sarana produksi, lalu kerugian tidak langsung misalnya kerugian akibat terhentinya proses produksi, penurunan produksi, klaim atau ganti rugi, dampak sosial, citra dan kepercayaan konsumen. Pada Proyek Pembangunan Peluasan Hotel Mercure 8 Lantai Pontianak ini, perencanaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diawali dengan melakukan analisa kecelakaan yang mungkin terjadi, serta penyebab terjadinya kecelakaan dari tiga faktor utama yaitu, faktor manusia, faktor jenis pekerjaan dan metode pelaksanaan, serta faktor lingkungan, dari hasil analisa ketiga faktor tersebut, maka dapat direncanakan masing - masing upaya pencegahannya, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan rencana jadwal kegiatan dan penggunaan alat K3 yang disesuaikan dengan jadwal proyek, lalu dilakukan perhitungan total biaya alat - alat K3 dan fasilitas pendukungnya, serta terakhir adalah evaluasi penerapan prosedur K3 selama kegiatan proyek berlangsung, evaluasi ini bertujuan untuk mengontrol dan memastikan bahwa prosedur K3 yang dibuat, berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Kata Kunci: K3, Kecelakaan, Kerugian.
Copyrights © 2014