E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

TANGGUNG JAWAB PT. TIKI JNE CABANG PONTIANAK TERHADAP PENGIRIMAN PAKET BARANG DAN DOKUMEN YANG TIDAK SAMPAI PADA ALAMAT TUJUAN PENERIMA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999 DI KOTA PONTIANAK

- A01107153, MELIANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2013

Abstract

Dalam pengiriman menggunakan jasa pengiriman paket barang dan dokumen tidak selamanya berjalan lancar, adakalanya pihak-pihak tersebut tidak melaksanakan isi dari perjanjian atau mengakibatkan wanprestasi diantara kedua belah pihak. Perbuatan ini baik dilakukan dengan sengaja dalam arti lalai menjalankan tugasnya bahkan tidak sengaja terhadap pengiriman paket barang dan dokumen yang tidak sampai pada alamat tujuan penerima diakibatkan kesalahan kurir. Mengenai permasalahan ini,penulis mengunakan metode penelitian normatif dengan melakukan wawancara kepada pihak PT.TIKI JNE dan pengguna jasa yang mengalami pengiriman paket barang dan dokumen yang tidak sampai pada alamat tujuan oleh PT.TIKI JNE Cabang Pontianak untuk menemukan penyelesaiannya. Di tahun 2010 sampai dengan 2012 pengiriman paket dengan mengunakan pelayanan jasa pengiriman PT.TIKI JNE Cabang Pontianak lebih dari 2000 paket pertahun, jumlah ini menunjukkan peningkatan di tiap tahunnya. Biasanya paket barang dan dokumen yang dikirim tidak sampai pada alamat tujuan penerima. Hal ini disebabkan kelalaian pihak kurir PT.TIKI JNE yang tidak bisa menemukan alamat penerima sehingga barang dan dokumen tersebut dikembalikan kepada pengirim atau pihak perusahaan. Upaya yang dilakukan PT. TIKI JNE Cabang Pontianak adalah memberikan sanksi kepada kurir yang lalai dalam mengantarkan paket barang dan dokumen kepada penerima adalah dengan menskorsing sampai waktu yang ditentukan dan pemberhentian. Disisi lain pengirim paket barang dan dokumennya tidak sampai pada alamat yang di tuju, tidak semua mendapat penggantian sebagaimana mestinya. Disarankan kepada PT. TIKI JNE Cabang Pontianak bisa meningkatkan lagi kinerja karyawan, melakukan pemeriksaan secara terpadu dengan ketelitian dan memupuk kepercayaan konsumen serta berpedoman pada Undang-undang dan peraturan pengiriman yang berlaku Diharapkan agar PT. TIKI JNE Cabang Pontianak selalu bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi kepada konsumen, bukan hanya permintaan maaf serta mencari, menyeleksi dan mengawasi kinerja kurir dengan profesional dalam pekerjaannya. Key word : Perusahaan Pengiriman, Konsumen, Kurir

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...