Kegiatan penambangan dan pengolahan mineral banyak menghasilkan limbah, berupa limbah padat, cair, gas maupun limbah berbahaya dan beracun (B3). Pengolahan bijih tembaga di PT. Freeport Indonesia menghasilkan limbah berupa tailing yang mengandung beberapa unsur logam berat yang mempunyai sifat toksik. Apabila limbah tidak dikelola maka akan berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan, kesehatan manusia dan reputasi perusahaan yang berdampak pada penjualan produk atau keuntungan perusahaan. Oleh karena itu perlu diterapkan prinsip waste hierarchy dimana limbah dapat diminimalisasi, digunakan kembali untuk pemanfaatan lain, dan didaur-ulang. PT. Freeport Indonesia telah menerapkan pengelolaan limbah berdasar prinsip wate hierarchy, diantaranya yaitu reduce, reuse, recycle, reprocess, dan downcycle.
Copyrights © 2020