Penetapan standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses pendidikansetiap guru harus dapat menentukan bagaimana seharusnya proses pembelajarandilaksanakan. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2005 tentangStandar Pendidikan Nasional dikatakan dengan jelas bahwa standar nasional pendidikanadalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara KesatuanRepublik Indonesia (PP No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 Ayat 1). Selanjutnya, selain standarproses pendidikan ada beberapa standar lainnya yang ditetapkan secara nasional tersebut,seperti standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), standar pendidik dan tenagakependidikan (Kompetensi Guru), standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standarpembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standarpendidikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dapat dimulai darimenganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi prosespembelajaran itu sendiri. Satu dari komponen yang sangat menentukan adalah guru. Olehkarena itu, untuk mencapai standar proses pembelajaran, sebaiknya dimulai denganmenganalisis komponen guru. Seorang guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akantetapi harus memahami juga tentang how to teach. Guru juga dituntut peka terhadap tuntutanperkembangan dunia modern dan dinamika perkembangan masyarakat dalam konteks yangluas yang cepat berubah.
Copyrights © 2017