Kasus pembunuhan berencana menjadi kejahatan yang tidak jarang terjadi di negeri ini. Narapidana pelaku pembunuhan berencana akan menjalani hukuman dalam waktu yang cukup lama yaitu terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Pidana penjara tersebut mengakibatkan perampasan kemerdekaan, dan menimbulkan akibat negatif terhadap hal-hal yang berhubungan dengan dirampasnya kemerdekaan itu sendiri. Berdasarkan pengalaman membunuh dan pengalaman masuk penjara, maka narapidana pelaku pembunuhan berencana akan mengalami rekonstruksi struktur eksistensi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis fenomenologi eksistensi narapidana pelaku pembunuhan berencana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Penelitian ini dilakukan pada dua orang subjek narapidana pelaku pembunuhan berencana dengan menggunakan metode penelitian analisis fenomenologi eksistensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua subjek dapat merekonstruksi eksistensi dan mewujudkan eksistensi dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan dengan caranya masing-masing. Rekonstruksi eksistensi pada penelitian ini menunjukkan bahwa, manusia perlu melakukan penyesuaian terhadap dirinya sendiri untuk dapat menemukan eksistensi atau arti dari keberadaan dirinya di dunia ini dengan menjaga sikap yang optimis dalam menentukan pilihan hidup. Dalam melakukan penelitian ini, akan lebih baik jika peneliti terlebih dahulu menguasai keterampilan mengadakan analisis fenomenologi eksistensi dan mengguakan tekhnik-tekhnik pengumpulan data yang sesuai dengan kebutuhan agar hasil temuan lebih maksimal dan akurat.
Copyrights © 2015