Al-Fath
Vol 7 No 1 (2013): Juni 2013

UPAH MENGAJAR AL-QUR’AN DALAM PERSPEKTIF HADIS

Ikhwan Hadiyyin (Unknown)
Abdul Aziz Azam-zami (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2013

Abstract

Masalah imbalan, bayaran, upah, atau apapun namanya, memang masih menjadi polemik di masyarakat. Tidak saja bagi guru yang menerimanya, tetapi juga bagi umat yang memberikannya. Aspek budaya “perasaan” dan ketidaktahuan tentang hukumnya adalah beberapa di antara faktor penyebabnya. Penelitian ini berusahauntuk menjawab pertanyaan ini, yakni bagaimana problem seputar upah mengajarkan Al-Qur’an?, bagaimana pandangan ulama tentang boleh tidaknya menerima upah dari mengajarkan Al-Qur’an? dan bagaimana pandangan hadis terhadap suatu upah mengajarkan Al-Qur’an? Tujuan Penelitian dari rumusan masalah di atas adalah untuk mengetahui problem seputar upah mengajar Al-Qur’an, untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama tentang boleh tidaknya menerima upah dari mengajarkan Al-Qur’an, untuk mengetahui bagaimana pandangan hadits terhadap suatu upah mengajarkan Al-Qur’an. Dari proses penelitian, didapatkan hasil bahwa kualitas hadits tentang boleh menerima upah mengajar Al-Qur’an yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas berstatus hadis Shahih, dengan demikian hadis tersebut layak dijadikan hujjah atau dalil tentang boleh menerima atau mengambil upah dalam mengajarkan Al-Qur’an.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

alfath

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Physics Other

Description

Al-Fath: published twice a year since 2007 (June and December), is a multilingual (Bahasa, Arabic, and English), peer-reviewed journal, and specializes in Interpretation of the quran. This journal is published by the Alquran and its Interpretation Department, Faculty of Ushuluddin and Adab, Sultan ...