Studi terhadap al-Qur’an dan tafsir berikut metodologinya sebenarnya selalu mengalami perkembangan yang cukup signifikan, seiring dengan akselerasi perkembangan kondisi sosial budaya dan peradaban manusia, sejak turunnya al-Qur’an hingga sekarang. Fenomena tersebut merupakan konsekuensi logis dari adanya keinginan umat Islam untuk selalu mendialogkan antara al-Qur’an sebagai teks (nas) yang terbatas, dengan perkembangan problem sosial kemanusiaan yang dihadapi manusia sebagai konteks (waqa’i) yang tak terbatas. Hal itu juga merupakan salah satu implikasi dari pandangan teologis umat Islam bahwa al-Qur’an itu salih li kulli zaman wa makan. Karenanya, al-Qur’an harus selalu ditafsirkan sesuai dengan tuntutan era kontemporer yang dihadapi umat manusia. Kebutuhan manusia akan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi oleh manusia mengharuskan mereka untuk menguak lebih dalam jawaban yang disediakan oleh al-Qur’an.
Copyrights © 2011