Pendidikan karakter menempati peran sentral dalam dunia pendidikan yang merupakan amanah konstitusi yang termaktub dalam undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemajuanan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terbendung oleh kekuatan fisik dengan berbagai dampak baik positif maupun negatif, menjadi alasan kuat untuk menjadikan pendidikan karakter sebagai basis pertahanan moral dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi. Pendidikan karakter di Indonesia pada dasarnya telah dimulai sebelum kemerdekaan, seperti pola pendidikan lembaga pesantren dan lembaga pendidikan Muhammadiyah. Pada masa orde lama, pendidikan karakter ini mendapat perhatian Presiden Soekarno, terutama berkaitan dengan pembangunan karakter bangsa, kemudian terus berkembang dan mendapat perhatian serius pada masa reformasi sampai saat ini. Pendidikan karakter juga menjadi perhatian yang sangat besar di lembaga-lembaga pendikan Muhammadiyah, khususnya melalui pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Pendidikan karakter menjadi ruh dalam setiap proses pembelajaran dalam upaya mencapai tujuan pendidikan Muhammadiyah dan tujuan persyarikatan.
Copyrights © 2018