Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2019)

MODEL PENGATURAN ANTI OBESITAS DALAM RANGKA PENGUATAN SERTA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA

Bagiastra, I Nyoman (Unknown)
Yuliartini Griadhi, Ni Made Ari (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2019

Abstract

Secara regulasi, sejatinya pemerintah Indonesia menyadari akan bahaya dampak serta resiko  yang ditimbulkan dari obesitas. Terlihat dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji yang selanjutnya diamandemen dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015. Di Negara maju yaitu Amerika dan Jepang memiliki program khusus serta regulasi terkait penanganan obesitas. Malaysia merupakan yang menjadi negara pertama di Asia yang memiliki undang-undang antiobesitas agar obesitas menurun di masyarakatnya. Roscoe Pound menyatakan hukum dapat berfungsi sebagai alat merekayasa masyarakat (law as a tool of social engineering). Hukum dalam arti kaedah atau peraturan hukum memang bisa berfungsi sebagai alat (pengatur) atau sarana pembangunan dalam arti penyalur arah kegiatan manusia ke arah yang dikehendaki oleh pembangunan. Prevalensi obesitas di Indonesia mengalami peningkatan mencapai tingkat yang membahayakan. Intervensi pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan, yatu dengan membuat suatu regulasi sebagai alat untuk merekayasa sosial terkait permasalahan obesitas di Indonesia. Kata kunci  : Pengaturan, Obesitas, Kesehatan Masyarakat

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JISH

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora (JISH) is a journal that uses a double-blind peer review model that can be accessed online. The purpose of JISH is to publish a journal containing quality articles that will be able to contribute thoughts from a theoretical and empirical perspective in society and ...