Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang termasuk pada kategori anak nakal, pelaku tindak pidana, yang beradasarkan hasil penyelidikan atau pemeriksaan aparat penegak hukum membutuhkan pembinaan di panti sosial. Anak seharusnya berada di rumah dan dalam pengawasan orangtua, namun faktanya beberapa anak mengalami permasalahan hukum dimana mereka harus menjalani kehidupan di Lembaga pemasyarakatan ataupun panti sosial. Kelekatan pada ibu merupakan suatu bentuk ikatan psikologis antara anak dengan ibu yang mampu menyediakan dan menyajikan rasa aman dan nyaman. Kelekatan anak dengan Ibu menjadi faktor penting bagi masa perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran bagaimana kelekatan ABH dengan ibu. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara semi terstruktur dan observasi. Subjek penelitian ini sebanyak 3 ABH yang berada pada UPT Rehsos Marsudi putra Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa attachment (kelekatan) pada ibu termasuk kurang aman, artinya kualitas hubungan afeksi antara anak pada ibu kurang mendalam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019