Jurnal Muadalah
Vol 1, No 2 (2013)

Kewarisan Anak di Luar Perkawinan di Tengah Isu Gender

Wahidah, Wahidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2014

Abstract

Child outside of marriage is essentially a term that sense rather difficult to be correlated with the term natural child ( ibn al mulaanah ) as fikih.This dificulty provision was triggered by the " law " itself is defined it in the form of expression statements that invite multiple interpretations. So no wonder, if then by many, which is understood as different. In relation to inheritance issues, children out of wedlock is not adultery or child inherits from his fathe, he only inherited from the mother and her family alone. Which is thus in the middle of the gender issue, of course, perceived as an injustice and inequality in the relationship between two people of different sexes ( male and female ). Though both of them in this case, the father and mother of a child born outside of the marriage, is " cursed people " that led to this innocent child born into the world.Keywords: Child Outside Marriage, Zina Kids, Marriage Act, the Compilation of Islamic Law ( KHI).Anak di luar perkawinan pada hakikatnya merupakan istilah yang pengertiannya agak sulit untuk dikorelasikan dengan istilah anak zina (ibnu al mula‟anah) sebagaimana ketentuan fikih. Kesulitan ini dipicu oleh “Undang-Undang” sendiri yang merumuskannya dalam bentuk ungkapan pernyataan yang mengundang multi tafsir. Sehingga tidak heran, jika kemudian oleh banyak kalangan, yang demikian dipahami berbeda-beda.Dalam kaitannya dengan masalah kewarisan, anak di luar perkawinan atau anak zina tidaklah mewarisi dari bapaknya, ia hanya mewarisi dari ibu dan keluarga ibunya saja. Yang demikian ini di tengah isu gender, tentunya dirasakan sebagai sebuah ketimpangan dan atau ketidakadilan dalam relasinya antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Padahal keduanya dalam hal ini, bapak dan ibu dari anak yang dilahirkan di luar perkawinan tersebut, merupakan “orang-orang terlaknat” yang menyebabkan si anak tidak berdosa ini terlahir ke dunia.Kata kunci: Anak di Luar Perkawinan, Anak Zina,Undang-Undang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Copyrights © 2013