Pemahaman ajaran dan praktik keagamaan di suatu masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan ulama yang menjadi rujukan di masyarakat tersebut. Hal itu terkait hubungan intensif ulama dengan masyarakatnya dalam konteks pelaksanaan fungsi-fungsi tablig, tibyan, tahkim,dan uswah yang menjadi otoritasnya. Karena itu, penelitian tentang berbagai aspek peran keagamaan ulama menjadi penting dalam rangka memahami Islam secara utuh di suatu kawasan. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi peran-peran keagamaan ulama dalam masyarakat era tahun 1930-an – hingga akhir abad ke-20 serta kesinambungan dan perubahan dalam peran-peran tersebut, khususnya di Gowa dan Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan studi dokumen sebagai metode pengumpulan data. Keduanya kemudian dianalisis dengan masing-masing menggunakan analisis deskriptif dan analisis isi. Penelitian menemukan beberapa peran ulama yaitu (i) ulama sebagai pegawai sarak, (ii) peran ulama menginisiasi organisasi keulamaan; (iii) peran ulama merajut persatuan melalui dakwah kolektif, dan (iv) perannya menjawab tantangan zaman dengan menggeluti medan politik.
Copyrights © 2019