Kordinat : Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Vol 17, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam

PEWARISAN HARTA DI MINANGKABAU DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM

Adeb Davega Prasna (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
19 Nov 2018

Abstract

Pewarisan Harta Di Minangkabau Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara pewarisan harta dalam Adat Minangkabau dan Kompilasi Hukum Islam terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaannya terdapat pada konsep pewarisan harta pusaka rendah, yaitu bahwa pusaka rendah termasuk harta warisan dalam Kompilasi Hukum Islam karena ia dimiliki secara Milk al-Raqabah, persamaannya selanjutnya pada pewarisan dengan sistem kolektif, hal ini terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 183 dan pasal 189, dan terakhir adalah permasalahan hibah, dimana hibah yang terdapat dalam adat Minangkabau sejatinya adalah hibah yang terdapat dalam hukum Islam (fiqh). Sedangkan perbedaannya terdapat pada harta pusaka tinggi, yang mana pusaka tinggi tidak bisa digolongkan kepada harta warisan. Jadi bisa disimpulkan bahwa sistem pewarisan harta dalam adat Minangkabau tidak bertentangan dengan hukum Islam

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kordinat

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Kordinat | Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam is a Peer Reviewed, Open Access International Journal. Notably, it is a Referred, Highly Indexed, Monthly, Online International Journal with High Impact. Kordinat: Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam is published as a ...