Riwayah : Jurnal Studi Hadis
Vol 6, No 1 (2020): Riwayah : Jurnal Studi Hadis

PERAN HADIS SEBAGAI SUMBER HUKUM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA

Robikah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2020

Abstract

Hadis sebagai sumber hukum mempunyai banyak peran salah satunya sebagai penjelas al-Quran yang menjelaskan secara global. Perincian atas penjelasan al-Quran itulah menjadi tugas utama adanya hadis. Namun tidak semua menerima hadis sebagai sandaran hukum bagi umat Islam. Beberapa diantaranya terdapat golongan ingkarussunah yang lahir dari rahim umat Islam sendiri. Perbedaan posisi hadis juga dilahirkan oleh kelompok-kelompok Islam yang menyebar masyarakat atau ormas. Salah satunya yaitu Ahmadiyah yang mempunyai  pandangan berbeda dengan ormas lainnya. Ahmadiyah dalam pengambilan keputusan menempatkan hadis sebagai sumber ketiga setelah al-Quran dan Sunnah. Hal ini dikarenakan menurut mereka, Sunnah ada terlebih dahulu dibandingkan hadis. Hadis tidak seluruhnya dapat diterima karena terdapat beberapa hadis yang bertentangan dengan al-Quran maupun Sunnah. Jika terdapat hadis yang bertentangan dengan al-Quran dan Sunnah maka tinggalkanlah, jika hadis tidak bertentangan maka dapat dijadikan landasan hujjah. Jika hadis dinilai dhaif namun tidak bertentangan dengan al-Quran dan Sunnah maka dapat dijadikan hujjah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

riwayah

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Riwayah : Jurnal Studi Hadis invites scholars, researchers, and university students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Hadith Studies and Living Hadith with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, ...