Tulisan ini menjelaskan tentang studi kritik hadis terhadap penisbatan riwayat hadis: studi atas hadis-hadis palsu yang berkembang di masyarakat. Pada dasarnya kritik hadis sudah pernah dilakukan baik pada masa Rasul, sahabat dan tabi’in. Urgensi kritik hadis ini perlu dilakukan baik dari sisi sanad dan matannya, mengingat hadis sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur’an dan terkait dengan kehujjahannya untuk dapat dijadikan sebagai dalil dalam menetapkan hukum. Setelah Rasulullah wafat muncul pemalsuan hadis dengan memanipulasi berita yang disandarkan kepada Nabi demi untuk kepentingan tertentu. Untuk itu, hadis harus dipelihara, dengan cara meneliti hadis baik dari sanad dan matannya. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi agar hadis-hadis palsu tidak marak di tengah masyarakat, karena sampai saat ini masih ada hadis-hadis palsu yang masyhur di tengah masyarakat dan dijadikan sebagai dasar (dalil) ibadah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018